Most Visited

  • Polsek Prambon Intensif Pantau Tanaman Jagung, Dukung Asta Cita Presiden dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

    • editor
    • 15 Jun, 2026
  • Polsek Tulangan Tetap Secara Profesional dan Transparan Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Grogol

    • Admin News1
    • 15 Jun, 2026
  • Polresta Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis Anggota Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    • Admin News1
    • 15 Jun, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 15 Jun 2026
    • Home
    • Polsek Tulangan Tetap Secara Profesional dan Transparan Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Grogol

    Polsek Tulangan Tetap Secara Profesional dan Transparan Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Grogol

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 15, 2026
    • 2 min read
    Polsek Tulangan Tetap Secara Profesional dan Transparan Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Grogol

    sumberaktual.com -

    Polsek Tulangan Tetap Secara Profesional dan Transparan Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Grogol


    Polsek Tulangan, Polresta Sidoarjo, tetap berkomitmen secara profesional dan transparan dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Hal ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, sekaligus respon atas informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.


    Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima Polsek Tulangan pada 3 November 2025. Korban diketahui bernama Hasan Busroh, warga Dusun Bendo, Desa Grogol, Kecamatan Tulangan.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di area Dam Pintu Air Desa Grogol. Saat itu korban bersama beberapa rekannya, yakni Muis alias Ambon, Yuda Agus Sulistiono alias Bedjo, dan Muchamad Saiful Halim, mengonsumsi minuman keras jenis arak yang dibeli secara patungan.


    Setelah sebagian minuman dikonsumsi dan para pihak berada dalam kondisi mabuk, terjadi perselisihan antara Hasan Busroh dan Muchamad Saiful Halim. Terlapor diduga menuduh korban tidak ikut patungan membeli minuman keras, sehingga memicu cekcok mulut yang berujung pada tindakan pemukulan terhadap korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kemudian mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulangan.


    Sejak menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tulangan telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, di antaranya menerbitkan laporan pengaduan masyarakat, membuat surat pengantar visum et repertum (VER), membawa korban untuk pemeriksaan medis, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.


    Selain itu, penyidik juga telah memeriksa korban dan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk Muis alias Ambon dan Yuda Agus Sulistiono alias Bedjo. Sementara terhadap terlapor, penyidik telah mengirimkan dua kali surat undangan permintaan keterangan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.


    Polsek Tulangan juga telah melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan Muchamad Saiful Halim di rumah maupun sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi tempat keberadaannya. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan diketahui tidak pernah pulang ke rumahnya.


    Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


    “Polsek Tulangan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyelidikan telah kami laksanakan, dan kami akan terus melakukan upaya hukum guna memastikan perkara ini dapat dituntaskan,” ujarnya.


    Sebagai tindak lanjut, penyidik berencana menggelar perkara untuk meningkatkan status penanganan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan pelengkapan administrasi penyidikan, pengiriman SPDP kepada kejaksaan, pelapor dan terlapor, serta pemeriksaan saksi secara pro justicia.


    Apabila terlapor kembali mangkir dari panggilan penyidik, Polsek Tulangan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut berupa penerbitan Surat Perintah Membawa. Bahkan jika keberadaannya tetap tidak diketahui, penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.


    Dengan langkah-langkah tersebut, Polsek Tulangan memastikan bahwa penanganan perkara penganiayaan di Desa Grogol terus berjalan dan menjadi perhatian serius guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Mon 06, 2026

    Polsek Prambon Intensif Pantau Tanaman Jagung, Dukung Asta Cita Presiden dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan

    • Admin News1
    • Mon 06, 2026

    Polsek Tulangan Tetap Secara Profesional dan Transparan Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Grogol

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Prambon Intensif Pantau Tanaman Jagung, Dukung Asta...

      • 15 Jun, 2026
    • Polsek Tulangan Tetap Secara Profesional dan Transparan Tangani...

      • 15 Jun, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by sumberaktual.com