Most Visited

  • Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya

    • Admin News1
    • 11 Jul, 2025
  • Polres Ponorogo Amankan 13 Pelajar Turut Konvoi Perguruan Silat Jelang Subuh

    • Admin News1
    • 11 Jul, 2025
  • Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh

    • Admin News1
    • 11 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 11 Jul 2025
    • Home

    Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Trenggalek Edukasi Bengkel dan Pedagang Sparepart

    • Admin News1
    • Nov 17, 2022
    • 1 min read
    Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Trenggalek Edukasi Bengkel dan Pedagang Sparepart

    sumberaktual.com -

    Trenggalek – Penanganan knalpot brong oleh jajaran Satlantas Polres Trenggalek tidak hanya dilakukan dengan penindakan tegas tetapi juga diimbangi dengan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan. Edukasi ini menyasar berbagai komunitas motor hingga bengkel dan pedagang sparepart kendaraan.


    Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra, S.I.K., M.H. M.Si. saat dikonfirmasi tim redaksi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan selain untuk menciptakan Kaamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Trenggalek juga dimaksudkan untuk menekan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek.


    “Hari ini, unit Kamsel kita kerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat utamanya bengkel dan pedagang sparepart di wilayah kota dan kecamatan Tugu.” Jelas AKP Meita.


    AKP Meita menuturkan, disamping kanalpot brong materi edukasi lainnya adalah pelanggaran modifikasi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta wawasan tentang aturan kelalulintasan dan etika berkendara.


    Pihaknya juga meminta agar tidak melayani atau menjual spare part tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat membahayakan baik pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.


    “Penertiban tentu akan terus kita lakukan dan bagi yang melanggar selain Tilang, wajib mengganti dengan sparepart standar.” Imbuhnya.


    Pihaknya berharap dengan kombinasi antara pola preentif dan preventif dibarengi dengan tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek dapat terwujud. (*)

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua,...

      • 11 Jul, 2025
    • Polres Ponorogo Amankan 13 Pelajar Turut Konvoi Perguruan...

      • 11 Jul, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by sumberaktual.com