Most Visited

  • Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

    • Admin News1
    • 22 Oct, 2025
  • Perlombaan Pelajar Kamtibmas Piala Kapolresta Sidoarjo Tahun 2025 Resmi Ditutup

    • Admin News1
    • 22 Oct, 2025
  • Polrestabes Surabaya Libatkan Tim Negosiator Polwan, Beri Layanan Pengamanan Aksi Ribuan Santri di DPRD Jatim

    • Admin News1
    • 22 Oct, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 22 Oct 2025
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 07, 2025
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    sumberaktual.com -

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. 


    Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu.


    Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengatakan, saat diamankan Polisi, pelaku berada di sebuah gardu pelabuhan. 


    "Hasil penggeledahan, ditemukan Dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah," ujar AKBP Rivanda, Selasa (5/8).


    Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor turut diamankan.


    “Total sabu yang disita mencapai berat bersih ±199,42 gram," tambah AKBP Rivanda.


    Saat diperiksa Polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 


    "Tersangka telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar AKBP Rivanda.


    Kapolres Sumenep menegaskan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.


    “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKBP Rivanda.


    Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


    Proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 10, 2025

    Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

    • Admin News1
    • Wed 10, 2025

    Perlombaan Pelajar Kamtibmas Piala Kapolresta Sidoarjo Tahun 2025 Resmi Ditutup

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

      • 22 Oct, 2025
    • Polrestabes Surabaya Libatkan Tim Negosiator Polwan, Beri Layanan...

      • 22 Oct, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by sumberaktual.com