Most Visited

  • Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

    • Admin News1
    • 18 Oct, 2025
  • Polda Jatim Masuk Lima Besar Nominator Polda Terbaik Tipe A di Ajang Kompolnas Award 2025

    • Admin News1
    • 18 Oct, 2025
  • Senyum Sumringah Warga , Peroleh Beras Murah dari Polres Gresik di Hari Pangan Sedunia

    • Admin News1
    • 18 Oct, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 19 Oct 2025
    • Home

    Polres Ponorogo Ungkap Produksi Obat Ilegal, Ribuan Botol Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 18, 2025
    • 1 min read
    Polres Ponorogo Ungkap Produksi Obat Ilegal, Ribuan Botol Diamankan

    sumberaktual.com -

    PONOROGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat pelangsing serta penambah berat badan ilegal di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman.


    Seorang pria berinisial MQ (31), warga Lumajang yang tinggal di Ponorogo, diamankan bersama ribuan botol obat tanpa izin edar. 


    Saat penggerebekan, MQ tengah mengemas kapsul berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”.


    Dari lokasi, Polisi menyita 3.500 botol obat pelangsing, 90 botol vitamin penambah berat badan, 55 ribu kapsul tanpa keterangan kandungan, ribuan botol kosong, stiker label, hingga paket siap kirim. 


    Polisi juga mengamankan uang tunai, ponsel, serta peralatan pengemasan.


    Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan, MQ tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dan produknya tidak terdaftar di BPOM.


    “Kandungan kapsul ini tidak jelas dan berisiko membahayakan kesehatan. Produksi serta peredaran tanpa izin edar melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya Senin (18/8/25).


    Hasil pemeriksaan mengungkap, MQ telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan dengan memasarkan produknya secara online, terutama ke wilayah Madura. 


    Meski omzetnya baru sekitar Rp1 juta per bulan, Polisi menilai peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya.


    Polres Ponorogo Polda Jatimpun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan obat instan yang dijual bebas di internet.


    “Jangan terkecoh janji khasiat instan. Produk tanpa izin edar bisa merusak organ tubuh bahkan mengancam nyawa,” tambah Kapolres Ponorogo.


    Kasus ini menjadi peringatan bahwa gaya hidup sehat seharusnya dijalani dengan cara yang benar dan aman, bukan dengan obat-obatan ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 10, 2025

    Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

    • Admin News1
    • Sat 10, 2025

    Polda Jatim Masuk Lima Besar Nominator Polda Terbaik Tipe A di Ajang Kompolnas Award 2025

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi...

      • 18 Oct, 2025
    • Polda Jatim Masuk Lima Besar Nominator Polda Terbaik...

      • 18 Oct, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by sumberaktual.com