Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026
  • Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026
  • Polres Bojonegoro Gandeng PKDI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 01 Apr 2026
    • Home

    Polres Mojokerto Kota Amankan Pelaku Pencabulan di Dawarblandong

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 31, 2026
    • 2 min read
    Polres Mojokerto Kota Amankan Pelaku Pencabulan di Dawarblandong

    sumberaktual.com -

    KOTA MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengamankan seorang laki-laki berinisial SAGP (27), warga Kecamatan Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Jumat, (27/03/2026) pekan lalu.


    SAGP diamankan Polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan Serta Kekerasan dan Pengancaman yang dilakukan pada tahun 2024.


    Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto S.H., S.I.K. M.H. melalui Kasihumas Ipda Jinarwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada tahun 2024 atas laporan dari pihak korban berinisial S yang saat itu berusia 16 tahun. 


    Korban mengaku telah disetubuhi 4 kali oleh tersangka di rumah korban saat tidak ada orang. 


    Kejadian persetubuhan yang pertama, korban dirayu tersangka dijanjikan akan dinikahi kemudian persetubuhan kedua sampai yang keempat korban diancam oleh tersangka akan disebarkan video persetubuhannya.


    "Tersangka juga melakukan kekerasan kepada korban dengan cara mencekik leher dan mendorong korban sampai jatuh. Serta tersangka juga pernah mengancam korban dengan menancapkan pisau di atas kasur,”kata Ipda Jinarwan, Senin (30/3/26).


    Tidak hanya itu, tersangka juga mengirim voice note WA yang berisi ancaman kepada korban akan dilakukan kekerasan terhadap korban jika putus dengan tersangka. 


    "Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Ipda Jinarwan.


    Barang bukti yang diamankan berupa satu buah flash disk berisi foto luka bekas cekikan, foto kasur bekas tancapan pisau, 1 (satu) buah pisau, serta beberapan pakaian korban saat mengalami pencabulan. 


    Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dan atau Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 KUHP dan atau pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan atau pasal 415 huruf b dan atau pasal 448 ayat (1) huruf a KUHP UU No. 1 tahun 2023 tentang persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun 3 bulan. 


    Serta, Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.


    Polres Mojokerto Kota Kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di...

      • 01 Apr, 2026
    • Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus...

      • 01 Apr, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by sumberaktual.com