Most Visited

  • Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

    • Admin News1
    • 22 Oct, 2025
  • Perlombaan Pelajar Kamtibmas Piala Kapolresta Sidoarjo Tahun 2025 Resmi Ditutup

    • Admin News1
    • 22 Oct, 2025
  • Polrestabes Surabaya Libatkan Tim Negosiator Polwan, Beri Layanan Pengamanan Aksi Ribuan Santri di DPRD Jatim

    • Admin News1
    • 22 Oct, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 22 Oct 2025
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mesin Traktor Warga Tani di Tuban Lega

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 08, 2025
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mesin Traktor Warga Tani di Tuban Lega

    sumberaktual.com -

    TUBAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim mengamankan Dua orang diduga pelaku pencurian mesin traktor milik petani di Desa Tengger Wetan, Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.


    Kedua pelaku berinisial JW (34) dan DK (34) diamankan saat sedang asik nongkrong disebuah warung kopi di sendangharjo kecamatan Parengan. 


    Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban,Ipda Rudi mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku tak hanya berdua. 


    Pelaku bersama Dua temannya DH dan BS yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar pencarian orang (DPO).


    "Mereka bersama Dua pelaku yang saat ini masih buron" ujar Ipda Rudi,Jumat (08/08/2025).


    Modus para pelaku ini dengan berkeliling mencari traktor yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan. 


    Setelah bertemu barang incarannya para pelaku kemudian mengambil dan memasukkan ke dalam mobil. 


    Saat akan menjual hasil curiannya, Pelaku tergolong nekat dengan menawarkan barang tersebut secara terbuka melalui jejaring sosial Facebook.


    Berkat patroli siber yang rutin dilakukan oleh Polres Tuban Polda Jatim, pelakupun tertangkap.


    Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah berpura-pura menyamar sebagai pembeli.


    "Ditawarkan seharga 7 juta" terang Kanit Pidum.


    Dari pengakuannya, kedua pelaku mengaku nekat melakukan pencurian dengan alasan desakan ekonomi.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


    "Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara" tutupnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 10, 2025

    Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

    • Admin News1
    • Wed 10, 2025

    Perlombaan Pelajar Kamtibmas Piala Kapolresta Sidoarjo Tahun 2025 Resmi Ditutup

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

      • 22 Oct, 2025
    • Polrestabes Surabaya Libatkan Tim Negosiator Polwan, Beri Layanan...

      • 22 Oct, 2025

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2025 All right reserved by sumberaktual.com