Most Visited

  • Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026
  • Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026
  • Kepala Staf Kepresidenan RI Berikan Apresiasi kepada Polri atas Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 16 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 16 Jan 2026
    • Home

    Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 24, 2025
    • 1 min read
    Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Tegaskan Tidak Ada Praktik “Tangkap Lepas

    sumberaktual.com -

    Sidoarjo – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus narkotika jenis sabu.


    Kompol Riki Donaire Piliang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polresta Sidoarjo dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.


    “Setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kecukupan alat bukti, serta mekanisme gelar perkara. Pelepasan terhadap pihak yang sempat diamankan bukan bentuk pembiaran, melainkan hasil pendalaman di mana unsur pidana belum terpenuhi secara hukum,” tegasnya.


    Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi.


    Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif. Namun demikian, ia berharap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan asas praduga tak bersalah, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


    Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi sekaligus tanggung jawab institusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 01, 2026

    Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah Pascabencana Batang Toru

    • Admin News1
    • Fri 01, 2026

    Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Brimob Hadir Dukung Pemulihan Rumah dan Aktivitas Ibadah...

      • 16 Jan, 2026
    • Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi...

      • 16 Jan, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by sumberaktual.com