Most Visited

  • Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

    • Admin News1
    • 02 Mar, 2026
  • Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

    • Admin News1
    • 02 Mar, 2026
  • Polres Probolinggo Kota Optimalkan Satkamling Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • Admin News1
    • 02 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 03 Mar 2026
    • Home

    Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 01, 2026
    • 1 min read
    Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

    sumberaktual.com -

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi institusi kepolisian nasional.  


    Menurut Habiburokhman, narasi tersebut tampaknya sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo, dengan tujuan untuk mereduksi peran dan pengaruh presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.  


    “Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).  


    Habiburokhman menjelaskan bahwa jika institusi Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas pelaksanaan kebijakan dan komando institusi akan berkurang dan menghambat koordinasi strategis.  


    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah sekadar pilihan administrasi, tetapi sebuah amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil evaluasi terhadap pengalaman masa lalu ketika kepolisian diposisikan hanya sebagai aparatur represif kekuasaan.  


    Habiburokhman menekankan bahwa narasi perubahan struktur tersebut adalah narasi yang ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan institusi Polri maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sering dikritisi masyarakat lebih kepada kultur oknum tertentu yang melakukan pelanggaran, namun penyelesaiannya tidak cukup hanya mengubah posisi institusional.  


    Siaran pers ini disampaikan guna memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia serta mendukung semangat Transformasi Polri yang konsisten dengan reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 03, 2026

    Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

    • Admin News1
    • Mon 03, 2026

    Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan hingga Pelayanan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow...

      • 02 Mar, 2026
    • Operasi Ketupat 2026, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan...

      • 02 Mar, 2026

    Contact us

    • 66 Brooklyn street, New York
    • +14934437349
    • sobanive@mailinator.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from Katerio magazine

    © 2026 All right reserved by sumberaktual.com